ISAK 35: Pengertian dan Penerapannya dalam Laporan Keuangan

Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel bukan hanya menjadi tuntutan bagi entitas bisnis berorientasi laba, tetapi juga bagi organisasi-organisasi yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan, dan pelayanan masyarakat. Di sinilah ISAK 35 hadir sebagai acuan penyusunan laporan keuangan bagi entitas yang tidak menjadikan profit sebagai tujuan utamanya.

Standar ini menjadi landasan penting agar laporan keuangan organisasi nonlaba dapat disusun secara konsisten, comparable, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan. Artikel ini akan mengulas secara menyeluruh mulai dari pengertian, cakupan laporan, hingga perkembangan terkini terkait perubahan penomoran standar ini.

ISAK 35 Adalah Apa?

ISAK 35 adalah singkatan dari Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 35, sebuah standar yang mengatur tata cara penyajian laporan keuangan khusus untuk entitas yang berorientasi nonlaba di Indonesia. ISAK 35 membahas penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba dan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) sebagai turunan dari PSAK 1 paragraf 05.

Apa perbedaan PSAK 45 dan ISAK 35? Sebelumnya, pelaporan keuangan organisasi nirlaba diatur berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45. Namun mulai tahun 2019, PSAK 45 diganti dengan ISAK 35 sebagai acuan yang lebih relevan bagi organisasi nonlaba. Beberapa perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada:

  • Terminologi: PSAK 45 menggunakan istilah “nirlaba” (not-for-profit), sementara DSAK IAI mengubahnya dalam ISAK 35 menjadi “nonlaba” dengan alasan bahwa aktivitas utama entitas tersebut memang tidak berorientasi mencari laba, namun bukan berarti sama sekali tidak menghasilkan laba.
  • Format laporan: Dalam PSAK 45, laporan keuangan entitas nonlaba umumnya menghasilkan dokumen seperti Laporan Posisi Keuangan (neraca), Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang fokusnya masih pada profitabilitas dan ekuitas. Sementara ISAK 35 menyesuaikan format tersebut agar lebih mencerminkan karakteristik entitas yang tidak bertujuan mencari keuntungan.
  • Cakupan pengaturan: ISAK 35 merupakan interpretasi dari PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan paragraf 05 yang memberikan contoh konkret bagaimana entitas berorientasi nonlaba membuat penyesuaian dalam laporan keuangannya.

Kapan ISAK 35 Berlaku?

ISAK 35 telah disahkan oleh DSAK IAI pada 11 April 2019 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Oleh karena itu, setelah disahkannya peraturan baru ini, entitas nonlaba diharapkan menyusun laporan keuangannya sesuai dengan ketentuan ISAK 35.

Terdapat beberapa alasan mengapa transisi dari PSAK 45 ke ISAK 35 menjadi kebutuhan mendesak, di antaranya:

  • PSAK 45 dinilai menimbulkan kerancuan karena adanya pengaturan penyajian yang berbeda di dalam kelompok standar yang sama.
  • ISAK 35 memungkinkan perbandingan yang lebih mudah antara organisasi di Indonesia dengan entitas nonlaba internasional, sehingga memberikan informasi yang lebih transparan kepada pemangku kepentingan.
  • Adanya kebutuhan untuk menyelaraskan pelaporan keuangan entitas nonlaba Indonesia dengan standar internasional yang berlaku.

Laporan Keuangan dalam ISAK 35 Apa Saja?

Berdasarkan ketentuan ISAK 35, laporan keuangan entitas nonlaba terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Berikut penjelasan singkat masing-masing komponen tersebut:

  • Laporan Posisi Keuangan: Menyajikan informasi tentang aset, liabilitas, dan aset neto (pengganti istilah ekuitas pada entitas laba) pada suatu tanggal tertentu.
  • Laporan Penghasilan Komprehensif: Mencatat semua sumber penghasilan dan beban yang terjadi selama satu periode, termasuk penghasilan komprehensif lain.
  • Laporan Perubahan Aset Neto: Menjelaskan perubahan yang terjadi pada aset neto entitas sepanjang periode pelaporan, baik yang berasal dari aset neto dengan pembatasan maupun tanpa pembatasan.
  • Laporan Arus Kas: Menyajikan arus masuk dan arus keluar kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
  • Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK): Memberikan penjelasan naratif dan kuantitatif atas pos-pos yang tersaji dalam laporan utama.

Tujuan dari dibuatnya laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba menurut DSAK IAI adalah untuk menilai kinerja pengelola atau tim manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya atas penggunaan sumber daya yang diamanahkan kepada entitas tersebut. Selain itu, informasi mengenai arus kas, posisi, dan kinerja keuangan entitas juga berguna dalam mendukung pengambilan keputusan.

Contoh Laporan Keuangan Berdasarkan ISAK 35

Untuk mempermudah pemahaman, berikut ini disajikan gambaran umum mengenai contoh laporan ISAK 35 yang biasanya diterapkan pada entitas seperti yayasan, masjid, atau panti asuhan.

Contoh Laporan Posisi Keuangan

Laporan Posisi Keuangan dalam ISAK 35 memiliki struktur yang mirip dengan neraca pada umumnya, namun dengan penyesuaian terminologi. Berikut gambaran umum strukturnya:

LAPORAN POSISI KEUANGAN Per 31 Desember 20XX

PosKeterangan
ASET
Aset LancarKas dan setara kas, piutang, persediaan
Aset Tidak LancarPeralatan, kendaraan, properti
LIABILITAS
Liabilitas Jangka PendekUtang operasional, biaya yang masih harus dibayar
Liabilitas Jangka PanjangUtang jangka panjang (jika ada)
ASET NETO
Aset Neto Tanpa PembatasanDana yang dapat digunakan bebas
Aset Neto Dengan PembatasanDana yang terikat tujuan tertentu

Hal yang membedakan laporan posisi keuangan ISAK 35 dari neraca entitas laba adalah tidak adanya komponen “ekuitas”; posisinya digantikan oleh aset neto, yang mencerminkan kekayaan bersih organisasi setelah dikurangi seluruh kewajiban.

Contoh Laporan Aktivitas / Penghasilan Komprehensif

Laporan ini menggantikan fungsi laporan laba rugi pada entitas komersial. Formatnya menyajikan:

  • Penghasilan: Sumbangan, donasi, hibah, hasil usaha sampingan (jika ada), dan pendapatan lain yang sah.
  • Beban: Beban program, beban administrasi umum, dan beban penggalangan dana.
  • Selisih Penghasilan dan Beban: Tidak disebut “laba” atau “rugi”, melainkan kenaikan atau penurunan aset neto.

Informasi ini penting bagi donatur dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi apakah organisasi menggunakan sumber daya secara efisien sesuai misi yang diemban.

Contoh Penyajian Aset Neto

Aset neto dalam ISAK 35 dibagi menjadi dua klasifikasi utama:

  • Aset Neto Tanpa Pembatasan (Unrestricted Net Assets): Dana yang penggunaannya tidak dibatasi oleh pemberi sumber daya dan dapat digunakan untuk mendukung operasional umum organisasi.
  • Aset Neto Dengan Pembatasan (Restricted Net Assets): Dana yang diberikan dengan syarat tertentu oleh donatur, misalnya khusus untuk program pendidikan, pembangunan gedung, atau bantuan bencana.

Apabila penghasilan komprehensif lain bersumber dari aset neto dengan pembatasan, maka entitas menampilkan informasi penghasilan komprehensif lain tersebut sesuai dengan kelas aset netonya. Penyajian ini bertujuan agar pengguna laporan dapat melihat dengan jelas dana mana yang masih terikat dan mana yang sudah bebas digunakan.

Butuh solusi digital untuk bisnis Anda?

Hubungi Kami

Perubahan Penomoran ISAK 35 menjadi ISAK 335

Bagi para praktisi akuntansi dan pengelola keuangan nonlaba, ada satu hal penting yang perlu diketahui terkait perubahan penomoran ISAK 35 menjadi ISAK 335. Sejalan dengan pengesahan Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia pada 12 Desember 2022, DSAK IAI juga mengesahkan perubahan penomoran PSAK dan ISAK dalam Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Perubahan ini bertujuan untuk membedakan penomoran PSAK dan ISAK yang merujuk pada IFRS Accounting Standards (diawali dengan angka 1 dan 2) dengan yang tidak merujuk pada IFRS Accounting Standards (diawali dengan angka 3 dan 4). Perubahan ini berlaku efektif pada 1 Januari 2024.

Berdasarkan ketentuan tersebut, digit pertama penomoran PSAK/ISAK lokal adalah angka 3, sementara dua digit terakhir (35) tetap mengacu pada ISAK 35 Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Inilah alasan mengapa ISAK 35 berubah menjadi ISAK 335.

Yang perlu digarisbawahi adalah: perubahan penomoran ini tidak memengaruhi substansi pengaturan dalam masing-masing PSAK dan ISAK. Artinya, isi, ketentuan, dan kewajiban pelaporan yang berlaku di bawah ISAK 35 tetap sama persis setelah berganti nomor menjadi ISAK 335.

Perkembangan selanjutnya, pada Maret 2025, DSAK IAI menerbitkan Discussion Paper Post-Implementation Review (PIR) ISAK 335 untuk menelaah secara mendalam penerapan standar ini. Tujuannya adalah memperoleh tanggapan publik atas penerapan ISAK 335 yang telah berlangsung selama lima tahun, mencakup apakah pengaturan yang ada sudah menyajikan informasi keuangan sesuai tujuan pelaporan, dan apakah masih ada isu akuntansi lain yang perlu diakomodasi.

Tantangan dalam Implementasi ISAK 35

Meski ISAK 35 telah berlaku sejak 2020, faktanya penerapannya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan. Banyak yayasan yang belum sepenuhnya memahami atau menerapkan standar ini secara konsisten, meskipun panduan teknis sudah tersedia. Beberapa tantangan utama yang kerap dijumpai antara lain:

  • Keterbatasan SDM: Banyak organisasi nonlaba, terutama yang berbasis komunitas dan keagamaan, tidak memiliki tenaga akuntan terlatih yang memahami ketentuan ISAK 35. Kebutuhan sosialisasi dan pelatihan menjadi sangat mendesak karena banyaknya ketidakpahaman atas perubahan dari PSAK 45 ke ISAK 35.
  • Pemisahan aset neto: Memahami dan memisahkan antara aset neto dengan dan tanpa pembatasan seringkali menjadi titik kebingungan bagi pengelola yang tidak berlatar belakang akuntansi.
  • Migrasi dari PSAK 45: Entitas yang sudah terbiasa menyusun laporan berdasarkan PSAK 45 perlu melakukan penyesuaian menyeluruh, mulai dari penamaan akun, struktur laporan, hingga metode pengakuan tertentu.
  • Keterbatasan infrastruktur keuangan: Banyak entitas nonlaba, termasuk masjid, menghadapi masalah pengelolaan keuangan yang kurang baik, sehingga tidak dapat menyusun laporan keuangan sesuai aturan atau bahkan tidak menyusun laporan keuangan sama sekali.
  • Kurangnya pendampingan teknis: Tidak semua wilayah memiliki akses terhadap akuntan publik atau konsultan keuangan yang bisa membantu proses transisi ke ISAK 35.

Baca juga: Apa Itu Sistem Informasi Akuntansi? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

Peran Teknologi dalam Penyusunan Laporan ISAK 35

Di tengah tantangan implementasi yang ada, teknologi hadir sebagai solusi yang semakin relevan. Berbagai aplikasi dan perangkat lunak akuntansi kini mulai mengakomodasi format laporan keuangan sesuai ISAK 35, sehingga mempermudah proses penyusunan bagi entitas nonlaba.

Beberapa kontribusi teknologi dalam mendukung implementasi ISAK 35 di antaranya:

  • Otomatisasi klasifikasi akun: Perangkat lunak akuntansi modern dapat secara otomatis mengklasifikasikan transaksi ke dalam kategori yang sesuai dengan kerangka ISAK 35, termasuk pemisahan aset neto.
  • Pembuatan laporan instan: Dengan data yang sudah terinput secara sistematis, laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, dan laporan arus kas dapat dihasilkan dalam hitungan menit.
  • Manajemen dana terikat: Fitur pelacakan dana (fund tracking) memungkinkan organisasi memantau penggunaan setiap sumber dana secara terpisah sesuai klausul pembatasan dari donatur.
  • Kemudahan audit: Jejak transaksi yang tersimpan secara digital memudahkan proses audit eksternal maupun internal.
  • Aksesibilitas bagi pengurus awam: Para peneliti menyarankan agar entitas nonlaba tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Microsoft Excel dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan terstruktur.

Dengan mengadopsi teknologi yang tepat, entitas nonlaba dapat meningkatkan kualitas laporan keuangannya sekaligus membangun kepercayaan pemangku kepentingan mulai dari donatur, pemerintah, hingga masyarakat luas.

Baca juga: Mengenal SAP Akuntansi dan Fungsinya untuk Bisnis

Penutup

ISAK 35  yang kini dikenal sebagai ISAK 335  merupakan tonggak penting dalam tata kelola keuangan entitas nonlaba di Indonesia. Standar ini tidak hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan komitmen organisasi terhadap transparansi dan akuntabilitas. Memahami ISAK 35 adalah langkah awal yang krusial bagi setiap pengurus yayasan, lembaga sosial, maupun organisasi keagamaan untuk menyusun laporan keuangan yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan informasi yang bermakna bagi para pemangku kepentingan. Dengan dukungan pelatihan yang memadai dan adopsi teknologi yang tepat, implementasi ISAK 35/335 diharapkan semakin merata di seluruh lapisan organisasi nonlaba Indonesia.

FAQ

ISAK 35 adalah apa?

ISAK 35 adalah singkatan dari Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 35, standar yang mengatur penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba.

Kapan ISAK 35 mulai berlaku?

ISAK 35 disahkan oleh DSAK IAI pada 11 April 2019 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Laporan keuangan apa saja yang diatur ISAK 35?

Laporan keuangan entitas nonlaba terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Apa itu Laporan Posisi Keuangan dalam ISAK 35?

Strukturnya mirip dengan neraca pada umumnya, menyajikan aset, liabilitas, serta aset neto entitas.

Apa pengganti laporan laba rugi dalam ISAK 35?

Laporan Aktivitas atau Penghasilan Komprehensif menggantikan fungsi laporan laba rugi yang biasa dipakai entitas komersial.

Sebagai langkah untuk mempermudah penyusunan laporan keuangan sesuai ISAK 35/335, organisasi nonlaba juga dapat memanfaatkan sistem informasi akuntansi yang mampu membantu pencatatan transaksi, pengelolaan dana, hingga pembuatan laporan keuangan secara lebih terstruktur dan akurat. Jika Anda ingin mendiskusikan solusi digital yang sesuai dengan kebutuhan organisasi atau institusi Anda, silakan kunjungi halaman kontak untuk berkonsultasi lebih lanjut.

Punya kebutuhan aplikasi, website, atau sistem untuk bisnis Anda?

Sekawan Media menyediakan layanan pengembangan aplikasi, website, sistem informasi, hingga infrastruktur IT - dari pemetaan kebutuhan sampai implementasi. Ceritakan kebutuhan Anda, tim kami akan bantu mencarikan solusinya.

Hubungi Kami

Artikel Serupa

Digitalisasi Pajak Daerah
Jenis pajak daerah
custom software vs software langganan

Layanan Sekawan Media

Kami menyediakan layanan pengembangan aplikasi dan website untuk kebutuhan bisnis, mulai dari sistem custom hingga aplikasi skala enterprise.

Solusi Sekawan Media

Informasi Perusahaan

Ketahui lebih dalam tentang perusahaan kami beserta para personilnya untuk membangun kepercayaan sebelum memulai bisnis bersama kami.