
Corporate: Pengertian, Jenis-Jenis, Bidang, dan 10 Contohnya
Corporate adalah perusahaan atau organisasi yang beroperasi di bawah nama korporat. Arti corporate adalah badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang berdasarkan hukum jelas. Karyawan dapat melakukan tuntutan hukum apabila korporat melakukan kesalahan hukum.







