Apa Itu Outsourcing: Pengertian, 4 Tipe dan Model Gaji

Daftar Isi
Daftar Isi
IT Outsourcing adalah aktivitas dimana perusahaan akan menyewa tenaga kerja ahli dari pihak ketiga untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait bidang teknologi informasi.

Apa itu IT Outsourcing? kata tersebut menjadi bagian yang tidak asing dalam urusan pekerjaan atau bisnis. Sistem kerja yang sudah dikenal sejak dahulu bahkan berabad-abad lamanya.

Perusahaan dan pekerjaan yang semakin tinggi dan berkembang membuka banyaknya lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja. Namun penerimaan pekerja dalam jumlah banyak mengalami kesulitan.

Oleh karena itu diterapkannya sistem IT Outsourcing, penerapan sistem ini sudah dilakukan secara menyeluruh tidak hanya di Indonesia namun juga di berbagai negara. Sehingga penerapan sistem ini bersifat global. Pengertian, jenis serta kelebihan dan kekurangan dapat disimak melalui penjelasan dibawah ini.

Pengertian IT Outsourcing

Ilustrasi mengenai pekerjaan sebagai it outsourcing
Ilustrasi mengenai aktivitas kerja IT Outsourcing  (Sumber: © Freepik)

IT outsourcing adalah penyedia tenaga kerja di bidang IT atau teknologi. Pemilihan sistem pada perusahaan sebagai bentuk kemudahan untuk mencari tenaga kerja yang bekerja di bidang sistem informasi. Dalam hal ini tenaga kerja IT diperuntukan membenahi sistem informasi pada perusahaan tersebut.

Pemilihan alih daya guna di bidang IT memiliki pelayanan pada urusan sistem informasi perusahaan berupa pembuatan, pembenahan, maintenance, perencanaan serta implementasi.

Semakin canggihnya penerapan strategi outsourcing IT menjadikan banyaknya pemilihan dalam melakukan alih daya. Pemilihan didasarkan pada tenaga kerja yang memiliki pengaruh besar terhadap keberlangsungan sistem informasi di perusahaan tersebut.

Alasan Penerapan IT Outsourcing

Dalam melakukan sistem outsourcing pada perusahaan, tentunya memiliki alasan mengapa melakukan penerapan sistem tersebut. Alasan-alasan tersebut diantaranya adalah:

1. Penghematan Biaya

Penggunaan jasa tersebut terbukti mampu menghemat anggaran dari perusahaan, namun sebenarnya anggaran yang dikeluarkan juga sebagai biaya penyedia jasa layanan IT Outsourcing.

Namun dengan penggunaan jasa ini, dapat melakukan penghematan karena tidak adanya biaya pelatihan yang diberikan oleh karyawan baru.


Selain itu dengan menggunakan jasa alih daya maka pihak perusahaan tidak perlu repot mengurusi urusan sistem gaji dari karyawan. Hal ini karena sudah diurus oleh pihak penyedia dari jasa alih daya.

2. Fokus pada Bisnis

Penggunaan sistem ini menjadikan perusahaan dapat berfokus pada urusan lain yang mampu memajukan perusahaan, tanpa hanya berfokus pada sistem tenaga kerja dan urusan gaji yang diberikan.

3. Penghematan Waktu

Adanya jasa layanan dari penyedia tenaga kerja memberikan kemudahan dari pihak perusahaan dalam mengurusi urusan karyawan. Perusahaan tanpa perlu bersusah payah mengurus hal-hal mengenai urusan karyawan yang harus dilakukan secara reguler setiap bulan.

4. Pengerjaan oleh Ahli

Pemilihan tenaga kerja dalam menggunakan jasa pelayanan IT outsourcing tentunya melalui seleksi serta ketentuan yang ketat, oleh sebab itu tenaga kerja yang dimiliki juga merupakan tenaga ahli di bidangnya.

Pemilihan tenaga ahli juga akan berpengaruh pada kualitas pengerjaan dari tugas atau proyek dari perusahaan. Pada pihak perusahaan juga tidak akan rugi menggunakan jasa layanan tersebut bila pengerjaannya oleh seorang ahli di bidangnya.

5. Mengurangi Resiko

Menerapkan outsourcing menjadikan perusahaan lebih sedikit mempekerjakan lebih sedikit karyawan, dengan hal ini juga mengurangi resiko dari ketidakpastian bisnis di masa depan. Bisnis yang tidak pasti akan berdampak besar kepada jumah tenaga kerja, serta akan menambah pemutusan hubungan kerja.

Tipe-Tipe Outsourcing

Tenaga kerja yang dapat menjadi outsourcing tentunya memiliki kualifikasi dan tipe tersendiri. Termasuk pada IT outsourcing yang memiliki banyak tipe atau model yang diantaranya adalah:

A. Knowledge Process Outsourcing

Dalam urusan ini tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja yang ahli di bidang pengetahuan atau skill-skill yang ahli dalam bidang ilmu pengetahuan.

B. Personnel Employment Outsourcing

Tenaga kerja ini memiliki perjanjian waktu dalam melakukan pekerjaan mereka dalam perusahaan, sehingga perusahaan memerlukan kontrak kerja dengan karyawan untuk mengetahui rentang waktu dari pekerja tersebut.

C. Business Process Outsourcing

Jenis tenaga kerja ini memberikan pelayanan perusahaan tanpa harus masuk atau terlibat pada urusan pekerjaan tersebut.

Misalnya dengan pemilihan penggunaan HRD perusahaan, karyawan HRD tidak harus menjadi bagian dari perusahaan tersebut namun dapat mengambil karyawan dari perusahaan lainnya yang berkompeten di bidang tersebut.

D. Information Technology Outsourcing

Pekerjaan ini tentunya melibatkan para tenaga kerja yang berkompeten di bidang sistem informasi untuk membantu pengelolaan dari sistem informasi dari perusahaan.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Outsourcing

Penerapan sistem outsourcing pada perusahaan tentunya memiliki pro kontra serta kelebihan dan kekurangan yang akan ditimbulkan suatu saat nanti.

Kelebihan yang akan membawa dampak baik bagi perusahaan atau tenaga kerja maupun dampak buruk bagi keduanya. Berikut merupakan kelebihan serta kekurangan dari penerapan sistem tersebut pada perusahaan.

Kelebihan Outsoucing:

  • Memberikan kemudahan bagi perusahaan,
  • Mengurangi anggaran pengeluaran,
  • Mengurangi biaya pelatihan karyawan baru,
  • Fokus perusahaan tidak terpecah,
  • Disamping memiliki kelebihan, sistem ini tentunya memiliki kekurangan yang ditimbulkan.

Kekurangan Outsourcing:

  • Kontrak pekerja lebih singkat,
  • Informasi dan data perusahaan sering bocor,
  • Mudah kehilangan tenaga kerja ahli,
  • Memiliki ketergantungan tinggi kepada penyedia jasa.

Gaji IT Outsourcing

Penerapan model gaji pada sistem outsourcing juga memiliki kategori serta tipe-tipe yang berbeda, moel gaji tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Gaji Per Bulan

Pihak perusahaan memberikan pembayaran perbulan kepada penyedia layanan, lalu gaji didistribusikan setiap bulan kepada karyawan.

2. Berdasarkan Waktu dan Pekerjaan

Pemberian upah dilakukan berdasarkan lamanya waktu kerja serta jenis pekerjaan yang telah dikerjakan oleh pihak karyawan.

Dalam memberikan gaji kepada karyawan IT Outsourcing sudah diatur di Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003. Peraturan tersebut dengan memberikan gaji 1,8 x dari gaji karyawan outsourcing.

Penutup

Demikian penjelasan artikel ini tentang bisnis IT Outsourcing. Sistem IT Outsourcing sudah dikenal sejak lama pada penerapan sistem kerja perusahaan. Sehingga penerapan alih daya juga diterapkan pada karyawan yang menjalankan sistem informasi.

Dalam penerapannya pada bidang informasi teknologi, outsourcing menjadikan pelayanan sistem informasi perusahaan lebih baik dan memiliki sistem yang efektif. Namun perlu diingat bahwa ada beberapa kekurangan dalam bisnis ini, seperti gaji yang tidak menentu.

Sekawan Media menawarkan jasa IT Outsourcing (Team Augmentation) profesional dengan keahlian di berbagai bidang mulai dari pengembangan aplikasi web, mobile, hingga website.

Copied To Clipboard

Bagikan Ke: